Not known Details About buku sirah teragung muhammad

Pengalaman itu sendiri adalah mu'jizat yang spesifik untuk Muhammad, berbeda dengan pengalaman Nabi Ibrahim AS. yang sejak semula sudah menyadari bahwa Allah selalu bersamanya sehingga tatkala dilemparkan kedalam unggukan api ia yakin akan merasa sejuk dan damai serta selamat keluar dari bara api. Berbeda pula dengan Nabi Musa AS. yang sejak masih dalam kandungan hingga lahir bahkan sampai menginjak masa remaja dalam pemeliharaan Tuhan, sehingga tatkala menghadapi ahliahli sihir Fir'aun, ia yakin akan mendatangkan mu'jizat yang akan mengalahkan semua sihir mereka betapapun tingginya. Berbeda pula dengan keadaan Nabi Isa AS. yang sejak masih bayi sudah dapat berbicara. Terdengar oleh Muhammad suara yang menyuruhnya membaca tanpa melihat sesuatupun. Seluruh perhatiannya tertuju kepada suara yang tidak diketahui dari mana asalnya itu dan yang didengarnya dengan sangat sadar. Maka beliau bertanya apa yang kubaca? lalu merasa dicekik hingga tak berdaya seakan menghadapi sakrat al-maut. Agak sulit memang membayangkan malikat -yang sampai detik-detik peristiwa itu berlangsung tidak diketahui apakah Jibril atau selainnya- menguasai jiwa raga Muhammad sehigga terasa tercekik seolah-olah sedang menyelam di dasar laut dan seakan menghadapi sakrat al- maut itu. Apa yang dirasakan Muhammad saat itu adalah perasaan kaget bercampur ketakutan tiada tara hingga terasa tercekik, kemudian sedikit-demi sedikit perasaannya reda dan pernafasannya mulai typical kembali. Inilah maksud pernyataannya "kemudian melepaskan aku", dan saat itu beliau menjawab: aku bukanlah pembaca. Membaca di sini dapat berarti membaca sesuatu yang tertulis, juga dapat berarti membaca sesuatu yang dihafalkan, dapat pula berarti mengulangi bacaan yang diterima atau yang didengarkan.

Lebih lanjut Al-Kautsari mengatakan: "berupaya menetapkan pengaruh sihir pada diri Rasulullah karena memperjuangkan nama baik sebagian perawi adalah sesuatu yang tidak pada tempatnya, walaupun yang melakukan hal itu adalah mayoritas ulama. Tidak mengapa menuduh sebagian perawi yang handal sekalipun, terutama karena penerimaan pengaruh sihir tersebut amat berbahaya bagi pemikiran, maka lebih baik berpegang teguh kepada ketentuan ayat wallahu a'lam.” Menurut Al- Syekh Muhammad Al-Khedlr Husein "permasalahan yang terdapat dalam 'hadis sihir' seluruhnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya percobaan telah terjadi dan ril namun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani Rasulullah dan bukan aspek spiritual dan akal budinya. Yang memperkuat pandangan ini adalah hadis yang diriwayatkan dalam kutipan Ibn Sa'd dari Ibn Abbas bahwa "Rasulullah Observed jatuh sakit dan tidak mampu mendatangi isteriisterinya. Beliau kehilangan nafsu makan dan minum hingga dua malaikat datang...". Ditambahkan pula perkataan Aisyah yang diriwayatkan oleh Sufyan ibn 'Uyainah bahwa "Rasulullah melihat dirinya seakan mendatangi isteri-isterinya padahal tidak". Inilah riwayat pokok sedangkan riwayat-riwayat lainnya yang tidak senada perlu dita'wilkan, ditafsirkan dan disesuaikan dengan riwayat pokok ini atau mengadopsi asumsi bahwa sebagian perawi telah keliru dalam riwayatnya". Selanjutnya Al- Syekh Muhammad Al-Khedlr Husein menguatkan bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir. Menurut hemat kami tidaklah tepat menuduh sesat atau berniat jahat orang yang mengingkari hadis ini, karena argumentasi yang mereka ajukan cukup kuat. Persoalannya, penilaian terhadap hadis tersebut tidak memperhatikan dasar-dasar dan sistimatika pengecekan dan evaluasi hadis sesuai dengan yang ditetapkan dalam ilmu hadis; tidak pula memperhatikan jabatan kenabian dan agungnya kedudukan Nabi yang terpelihara ('ishmah) dan lebih tinggi dari kemungkinan terpengaruh oleh sihir.

semacam 'argo'. Sedangkan kesibukan dan aktifitas-aktifitas berat serta penyakit-penyakit singkat dan yang tidak singkat menumpuk berakumulasi dalam tubuh yang dirasakan oleh seseorang setelah berlalu sekian tahun tanpa ada kesempatan istirahat. Seseorang tiba-tiba merasakan tekanan berat hari-hari tua sedang di dalam jiwa tertumpuk akumulasi bekas cobancobaan kehidupan. Kalau tidak, mengapa harus ada hari-hari tua di mana daya tahan tubuh semakin menurun? Sedangkan Rasulullah Noticed seperti kita terdiri dari daging dan darah dan beliau tidak diciptakan dari besi. Para sejarawan Sirah, baik yang klasik maupun modern day sering melupakan suatu kenyataan penting berkenaan dengan kembalinya Rasulullah dari Thaif. Yaitu bahwa tradisi yang berlaku dalam kehidupan bangsa Arab (jahiliyah) adalah kepala suku berhak menghapuskan perlindungannya kepada anggota sukunya jika suatu saat ia tidak menepati kewajiban suku. Abu Lahab yang telah menjadi pemimpin keluarga bani Abd Al-Mutthalib sepeninggal kematian Abu Thalib memandang bahwa ia tidak berkewajiban melindungi Muhammad selama masih tetap dalam pendiriannya melancarkan dakwah dan menantang Qureisy. Ia sudah pernah melakukan negosiasi dengan Rasulullah tapi beliau menyatakan tidak memerlukan perlindungan Abu Lahab bilamana pembatasan kegiatan dakwahnya yang menjadi taruhan. Maka ketika Rasulullah pergi menuju Thaif dengan harapan akan mendapatkan perlindungan kaumnya di luar Mekkah kesempatan menjadi besar terluang bagi Abu Lahab untuk memantapkan kekuasaannya kepada bani Abd Al-Mutthalib terlepas dari Rasulullah. Jika beliau pada saatnya ingin kembali ke Mekkah beliau harus dan mutlak meminta perlindungan salah seorang pembesar Mekkah lainnya. Hal ini telah diperhitungkan Rasulullah. Tahun-tahun yang dilaluinya semenjak pulang dari Thaif hingga hijrah ke Madinah bukanlah perihal gampang. Beliau bediri tegak menghadapi lawan-lawan dakwah dengan didampingi hanya segelintir sahabatnya karena yang lain umumnya sudah hijrah ke Al-Habasyah.

Bagaimana pendapat kamu bila aku menyongsong Muhammad dan berbicara dengannya lalu menawarkan kepadanya beberapa hal yang aku berharap semoga saja sebagiannya dia terima lalu setelah itu kita berikan kepadanya apa yang dia mau sehingga dia tidak lagi mengganggu kita?. Hal itu dikatakannya ketika Hamzah radhiallaahu 'anhu masuk Islam dan melihat bahwa para shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semakin hari semakin banyak dan bertambah, lalu mereka berkata kepadanya: “Tentu saja bagus, wahai Abu al-Walid! Pergilah menyongsongnya dan berbicaralah dengannya!”. ‘Utbah segera menyongsong beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dan duduk disampingnya seraya berkata:

seperti itu adalah suatu keistimewaan yang tidak dihargai kecuali oleh orang yang tak memilikinya. Tanpa bermaksud memperbandingkan, dikatakan bahwa Napoleon termasuk tokoh yang memiliki keistimewaan ini. Ia mengatur barisan pasukannya, menggariskan rencana perang dan memberikan pengarahannya kepada para komandan perang lalu ia merebahkan badan dan pulas. Ia akan terbangun beberapa saat sebelum perang dimulai. Ia pernah berkata: "aku memenangkan seluruh peperanganku dalam keadaan tidur". Maksudnya ia dapat menikmati tidur nya beberapa saat sebelum perang sehingga dengan segar dan penuh kesadaran dapat memimpin pertempuran sementara lawannya sudah lelah terlebih dahulu karena terlalu banyak pikiran dan tidak tidur. Termasuk memiliki keistimewaan tersebut juga Winston Charchel. Ia datang menghadiri sidang dewan angkatan perang kemudian menggarut matanya dan pamit kepada para sahabatnya dan terkantuk sementara mereka sedang berdiskusi. Dalam keadaan kecamuk perang sekalipun ia dapat tertidur pulas dan nyenyak lalu terbangun setelah beberapa saat. Ciri khusus bagi keistimewaan tersebut adalah bahwa yang memilikinya akan tetap giat dan gesit hingga begitu tertimpa penyakit dan berakhir secara drastis. Napoleon meninggal dalam usia 55 tahun. Charchel seusai perang, setelah menyempurnakan otobiografinya sejenak berjalan-jalan di tengah derasnya hujan serta merta saja jatuh terkulai dan tak dapat ditolong lagi. Keistimewaan lain dalam tubuh yang penurut, disamping kondisi fisik yang selalu prima, juga tidak mengalami gangguan pencernaan. Maka lumrah jika Rasulullah tak terpengaruh bilamana makan sampai sekenyang-kenyangnya. Pada peperangan al-ghabah sahabat menangkap zebra. Rasulullah memakan satu kaki depan seluruhnya -daging zebra halal dimakan, yang haram daging keledai-. Cuma saja beliau menyantap apa adanya; jika yang tersedia hanya cuka dan minyak beliau makan, jika ada tersedia daging beliau makan.

berangkat ke tempat tujuan dengan sabdanya: “Kafilah dagang Qureisy akan lewat, barangkali Allah akan menganugerahkan kekayaan mereka kepada kalian”. Beliau tidak menyinggung akan ada perang padahal kemungikan untuk itu sangat besar. Setelah melakukan berbagai transaksi jual-beli yang cukup menguntungkan, kafilah berangkat meninggalkan Ghazzah bersama barang-barang bawaan dan kekayaannya menuju Mekkah melalui Az-Zarqa kemudian Adzru'at. Sebelum tiba di Mi'an salah seorang dari suku Judzam menyampaikan informasi bahwa kaum muslim akan menghadang mereka. Diriwayatkan oleh AlWaqidi bahwa “salah seorang dari suku Judzam menemui mereka (kafilah) dan melaporkan bahwa pada saat kafilah berangkat menuju Syam, Muhammad telah merencanakan untuk menyerang mereka tapi terlambat”. Yang dimaksud adalah operasi gazwat al-abwa. Di sini terdapat kekeliruan dalam riwayat yang mengatakan bahwa Muhammad menunggu kafilah selama satu bulan sebelum kembali ke Yatsrib. Kemudian lebih lanjut sang Judzami melaporkan bahwa “jika pada saat berangkat dengan bawaan ringan dan sedikit saja Muhammad sudah berambisi menyerang kafilah maka sepulangnya kafilah dengan bawaan berat berikut kekakayaan melimpah akan lebih memancing lagi ambisinya, dan kali ini pasti sudah mempunyai perencanaan yang lebih matang. Maka waspadalah dan jaga kafilah baik-baik, karena aku tidak melihat ada persiapan persenjataan. Selanjutnya terserah bagi kalian menentukan keputusan”. (Al-Waqidi Vol. 1/28) Kiranya jelas bahwa sang Judzami cukup prihatin terhadap bahaya yang mengancam kafilah. Suatu indikasi bahwa dirinya adalah sekutu Qureisy. Suku Judzam umumnya adalah orang-orang Arab Nasrani atau keturunan bangsa Romawi. Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang Qureisy mengatur keamanan kafilah dan perdagangannya di Syam dan dari Syam ke Mekkah.

Bagaimana dengan takluknya Mekkah yang merupakan pintu utama bagi masuknya semenanjung Arab seluruhnya ke dalam Islam? Dengan ditaklukkannya Mekkah maka seluruh semenanjung Arab bergerak satu baris menuju Islam secara sukarela dan dalam keadaan damai yang terjadi pada tahun. nine H. yang dikenal dengan tahun wufud, berbondong-bondongnya penduduk Arab masuk Islam; dan tahun. 10 H. yang dikenal dengan Haji Wada'. Untuk memahami kenyataan ini kiranya perlu menyimak kondisi geofisika semenanjung Arab, yakni keadaan iklim, letak geografis dan hubungan organik antara pelbagai wilayahnya satu sama lain. Karya-karya ilmuan geografi klasik dalam hal ini tidak mendukung, karena meskipun pengetahuan mereka cukup melimpah namun penentuan letak geografis berbagai wilayah semenanjung kurang tepat, ditambahkan pula keterbatasan pengetahuan mereka tentang struktur geografis semenanjung dan keterikatan antar wilayah satu sama lain. Kesimpulan mereka bahwa semenanjung Arab terbagi kedalam enam wilayah, yaitu: Hijaz, Tihama, Nejd, 'Urudl, Yaman dan Bahrain adalah tidak tepat bahkan keliru, karena ternyata wilayahnya lebih dari itu. Kemudian pembagian wilayah yang mereka lakukan tidak berdasarkan iklim dan letak geografis, sebab antara Hijaz dan Tihama terdapat perbedaan gografis, sementara Nejd secara geografis bukan satu wilayah melainkan terdiri dari beberapa wilayah. Demikian juga 'Urudl dan Bahrain. Lalu siapa yang mengatakan bahwa Yaman adalah wilayah pesisir selatan semenanjung yang memanjang dari pesisir Amman sampai dengan pesisir Laut Merah? Di sini kita tidak akan mendiskusikan persoalan yang merupakan bidang kajian geografi semenanjung ini. Walaupun sebenarnya layak untuk dikaji lebih lanjut. Tapi yang penting bahwa nama-nama wilayah yang tertera dalam karya mereka umumnya benar dan tepat.

wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .

Pada saat yang sama, Dr. Lings berusaha membuat penuturan yang akurat berdasarkan sumber-sumber paling awal. Seseorang mungkin juga tertarik untuk mengetahui bahwa selama penelitian untuk buku inilah Dr. Lings menerima Islam.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.

Najasyi di negeri Yaman ketika melihat orang-orang Arab melakukan haji ke Ka'bah, dia juga membangun gereja yang amat megah di kota Shan'a'. Tujuannya adalah agar orangorang Arab mengalihkan haji mereka ke sana. Niat jelek ini didengar oleh seorang yang berasal dari Bani Kinanah. Dia secara diam-diam mengendap-endap menerobos malam memasuki gereja tersebut, lalu dia lumuri kiblat mereka tersebut dengan kotoran. Tatkala mengetahui perbuatan ini meledaklah amarah Abrahah dan sertamerta dia mengerahkan pasukan besar yang kuat (berkekuatan 60.000 personil) ke Ka'bah untuk meluluhlantakkannya. Dia juga memilih gajah paling besar sebagai tunggangannya. Dalam pasukan tersebut terdapat sembilan ekor gajah atau tiga ekor. Dia meneruskan perjalanannya hingga sampai di al-Maghmas dan disini dia memobilisasi pasukannya, menyiagakan gajahnya dan bersiap-siap melakukan invasi ke kota Mekkah. Akan tetapi baru saja mereka sampai di Wadi Mahsar (Lembah Mahsar) yang terletak antara Muzdalifah dan Mina, tiba-tiba gajahnya berhenti dan duduk. Gajah ini tidak mau lagi berjalan menuju Ka'bah dan ogah dikendalikan oleh mereka baik ke arah selatan, utara atau timur; setiap mereka perintahkan ke arah-arah tersebut, gajah berdiri dan berlari dan bila mereka arahkan ke Ka'bah, gajah tersebut duduk. Manakala mereka mengalami kondisi semacam itu, Allah mengirimkan ke atas mereka burung-burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar. Lalu Dia Ta'ala menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).

Burung tersebut semisal besi yang berkeluk/pengait (khathaathiif) dan kacang adas (balsan). Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Bila lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka anggota-anggota badan orang tersebut akan menjadi more info berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalanjalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu for every-satu. Sebelum dia mencapai Shan'a' maka dia tak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa. Adapun kondisi orang-orang Quraisy; mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk

Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin ‘Amru yang menimpali seperti itu pula. Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal:”urusan ini telah diputuskan di tempat selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”. Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut al-Masjid al-Haram. Dia datang atas pemberitahuan keponakannya, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang telah diberitahu oleh Allah perihal shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim rayaprayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan kezhaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di dalamnya. Abu Thâlib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diberitahukan oleh keponakanya kepadanya. Dia menyatakan: “ini untuk membuktikan apakah dia berbohong sehingga kami akan membiarkan kalian untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezhaliman terhadap kami”.

Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *